PAGUYUBAN KEDUKAAN



Informasi Paguyuban Kedukaan

1. Pada hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2022 Majelis Jemaat  GKI Cikarang telah menyetujui terbentuknya Paguyuban Kedukaan. Dan Pengurus Paguyuban ini telah dilantik pada hari Minggu, Tanggal 11 September 2022 di Kebaktian Umum 2 pukul 10.00 WIB yang di layani oleh Pdt. Daud Chevi Naibaho, Sth

2. Paguyuban ini bertugas sebagai Perpanjangan tangan Gereja dalam memberikan pelayananan kedukaan yang lebih komprehensif  kepada Anggota Jemaat GKI Cikarang dan simpatisan. Harapannya adalah pada saat terjadi kedukaan, para anggota dan simpatisan akan mendapatkan pendampingan yang lengkap mulai dari pengaturan tempat pemakaman, transportasi ambulance, dan peti standar dan perlengkapan untuk di makam seperti Salib, Bunga Tabur dan Minyak Cologne.

3. Semua anggota GKI Cikarang dan para simpatisan dapat mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Paguyuban Kedukaan GKI Cikarang.

4. Anggota Paguyuban Kedukaan wajib membayar uang pendaftaran Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan uang iuran rutin sebagai berikut :

- Rp.15.000/bulan per KK yang terdiri dari Ayah, Ibu dan 2 anak

- Rp. 20.000/bulan per KK untuk keluarga yang anaknya lebih dari 2 orang.

- Rp. 10.000/bulan per orang, untuk single (status menikah atau belum menikah)

- Jika usia saat melakukan pendaftaran melebihi 55 tahun ke atas, rutinnya adalah Rp. 15.000,-/orang.

5. Pembayaran diharapkan dilakukan sekaligus untuk 6 (enam) bulan atau 1 (satu) tahun.

6. Jemaat atau Simpatisan dapat melakukan pendaftaran baik secara langsung di meja pendaftaran yang dibuka pada saat kebaktian Umum 1 dan 2 maupun mendaftar secara online melalui link yang akan di share oleh Koordinator Wilayah (Korwil) masing-masing.

7. Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan menghubungi nomor WA berikut : 0895 3598  11308  atas nama Paguyuban Kedukaan GKI Cikarang